Sandra Dewi Tegaskan Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Harvey Moeis




Sandra Dewi kembali memberikan kesaksian di sidang kasus korupsi timah suaminya, Harvey Moeis yang digelar Pengadilan Tipikor, Senin (21/10). Pada sidang kali ini, Sandra Dewi memberikan penjelasan soal barang mewah miliknya yang disita lantaran diduga hasil dari pencucian uang kasus korupsi PT Timah tersebut.

Istri Harvey Moeis itu menegaskan bahwa barang-barang mewah miliknya merupakan hasil kerja kerasnya selama ini sebagai seorang selebritas. Sandra Dewi juga menegaskan bahwa sebelum menikah ia dan Harvey telah membuat perjanjian pranikah mengenai pisah harta.


"Kebetulan saya melakukan perjanjian pranikah. Saya hanya kasih tahu (suami), tapi diskusikan sama keluarga saya karena keluarga tim manajemen saya. Maaf untuk suami kita punya batasan," ucap Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/10) dilansir dari Detikcom.


"Saya manajemen keluarga saya punya pekerjaan sendiri dari tahun 2004," sambungnya.

Sandra Dewi juga mengaku dirinya sama sekali tidak pernah ikut campur dengan apa yang dibeli oleh suaminya.

"Kalau atas nama suami saya, itu dia yang beli, kami pisah harta. Suami saya bilang saya sih setuju saja," tegasnya.

Sandra Dewi juga menjelaskan bahwa selama ini dirinya hanya bekerja sebagai seorang selebritas. Ia juga mengatakan jika suaminya hanya bekerja di perusahaan tambang dan tidak memiliki bisnis lain.

"Artis saja, Yang Mulia, jadi saya punya beberapa tim asisten dan manajer, tukang make up dan hairdo. (Suami kegiatan tambang ada bisnis lain?) Tidak ada, setahu saya tidak (saham?), tambang batu bara bukan (timah), di Kalimantan Timur Yang Mulia. Tahu sebelum menikah," pungkasnya.

Sekadar informasi, Sandra Dewi dan Harvey Moeis menikah pada 8 November 2016 di Gereja Katedral, Jakarta. Keduanya memutuskan untuk menikah setelah berpacaran selama 3 tahun. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak laki-laki.