Pemerintah sedang mendata ulang data kemiskinan di Indonesia. Nantinya, program pengentasan kemiskinan tak cuma terbatas dengan memberikan bantuan sosial saja.


Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan nantinya pemerintah akan mencermati data masyarakat miskin yang masih dianggap produktif. Nantinya, bagi orang miskin yang dianggap berada di usia produktif akan diberikan pekerjaan bukan diberikan bantuan sosial.


"Kalau karakteristik orang miskin itu nanti adalah memang orang yang masih usia kerja, kemudian karena ketidakmampuannya untuk tidak bekerja sehingga dia miskin, maka nanti akan digunakan oleh Pak Budiman dan Pak Mensos nanti sasaran programnya akan lebih diarahkan untuk bagaimana dia bisa bekerja dan memperoleh pendapatan yang lebih layak," beber Amalia usai rapat dengan BP Taskin, di Gedung Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).


Pemerintah sedang mendata ulang data kemiskinan di Indonesia. Nantinya, program pengentasan kemiskinan tak cuma terbatas dengan memberikan bantuan sosial saja.

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan nantinya pemerintah akan mencermati data masyarakat miskin yang masih dianggap produktif. Nantinya, bagi orang miskin yang dianggap berada di usia produktif akan diberikan pekerjaan bukan diberikan bantuan sosial.


"Kalau karakteristik orang miskin itu nanti adalah memang orang yang masih usia kerja, kemudian karena ketidakmampuannya untuk tidak bekerja sehingga dia miskin, maka nanti akan digunakan oleh Pak Budiman dan Pak Mensos nanti sasaran programnya akan lebih diarahkan untuk bagaimana dia bisa bekerja dan memperoleh pendapatan yang lebih layak," beber Amalia usai rapat dengan BP Taskin, di Gedung Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).


Sementara itu, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko mengatakan Indonesia bakal memiliki protokol baru penggunaan data kemiskinan. Data ini akan menjadi acuan baru bagi pemerintah dalam melakukan penanggulangan kemiskinan.


Budiman menjelaskan data baru tersebut merupakan gabungan data dari kementerian dan lembaga yang akan dipadu padankan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).


"Kesimpulan kami yang pertama, kami akan menindaklanjuti protokol penggunaan data, itu oleh masing-masing kementerian dan lembaga yang ada bagaimana protokol penggunaannya," beber Budiman.